Kami berpengalaman menangani berbagai perkara hukum perorangan maupun korporasi, serta memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara berkelanjutan dengan pendekatan yang objektif dan bertanggung jawab.
Melayani Klien Secara Nasional
Kami memberikan layanan pendampingan hukum bagi klien perorangan dan badan usaha di berbagai wilayah Indonesia, dengan kantor pusat di Jakarta dan Tangerang Selatan.
Pelayanan Hukum Kami Mencakup
Litigasi & Penyelesaian Sengketa:
Pendampingan dan kuasa hukum dalam perkara perdata, sengketa keluarga, perkawinan, hak asuh anak, pembagian warisan dan harta bersama, sengketa properti dan pertanahan, serta perkara hutang piutang di pengadilan.
Non-Litigasi & Konsultasi Hukum :
Konsultasi hukum bisnis dan perusahaan, penyusunan dan peninjauan perjanjian, legal due diligence dan audit hukum, pendampingan perizinan dan administrasi hukum, serta mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Kami melayani klien di seluruh Indonesia
3 Komitmen Pelayanan Kami
Tim kami memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh sejak tahap awal hingga penyelesaian perkara, sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama klien.
Setiap dokumen, permohonan, dan tindakan hukum ditindaklanjuti secara cermat dan tepat waktu setelah mendapatkan persetujuan klien.
Kami berkomitmen memberikan layanan hukum dengan standar profesional tinggi, menjunjung kode etik advokat, serta menjaga kepentingan dan kerahasiaan klien.
Beragam Layanan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi
untuk Kebutuhan Individu dan Korporasi.